Seorang wanita
muslimah memiliki batasan hijab yang membatasi segala aktivitasnya agar
terlindungi dari maksiat & kerusakan. Hijab bukan sekedar lembaran pakaian yang menutup aurat seorang wanita muslimah. Hijab lembar ketaqwaan yang membatasi segala gerak-gerik, ucapan dan perilaku.
Berkomunikasi dengan lawan jenis boleh-boleh saja. Tetapi hanya dalam batas
yang memang diperlukan, mendadak, genting, darurat. Umar bin Al-Khatab berkata "Ucapan itu hanya ada 4, Selain itu sampah
belaka.
Pertama, membaca Al-Quran.
Kedua, Membaca hadist-hadist nabi.
Ketiga,
membaca ucapan penuh hikmah dari para ulama.
Keempat, berbicara hal yang
penting dalam soal keduniaan.
Bagi Muslim-Muslimah tidak layak bila seorang muslim-muslimah mengobrol dalam
soal keseharian secara berlebihan. Kenapa tidak boleh
berlebihan? Karena semua itu ibarat sampah yang seringkali mengandung kotoran
dosa dan maksiat.
Seorang
muslim-muslimah harus saling menjaga kehormatan masing-masing.
Berbicara dengan
lawan jenis diperbolehkan. Namun ulama memberikan beberapa rambu sesuai dengan
nash dalam syariat yang ada yaitu :
Menahan pandangan, Boleh bicara tetapi harus menjaga pandangan. Ingat, pandangan mata itu sebagian dari panah-panah iblis. (Landasan Qs. An-Nur: 30-31)
Menutup aurat, Jika berbicara dengan lawan jenis wanita muslimah harus menutup aurat.
Wanita muslimah harus tenang dan terhormat dalam gerak-gerik. (Landasan QS. Al-Ahzab: 32)
Wanita muslimah saat berbicara dengan non mahram tidak boleh bertutur kata yang dibuat-buat, mendesah-desah, mendayu-dayu, atau terlalu lembut. Wanita muslimah harus berbicara dengan tegas, lugas dan seperlunya.
Serius & sopan dalam berbicara, Muslimah tidak layak bergurau dan bercanda dengan lawan jenis. Kenapa bercanda & bergurau dengan lawan jenis tidak boleh? Karena canda itu mengundang ketertarikan pihak lawan jenis.
Menahan pandangan, Boleh bicara tetapi harus menjaga pandangan. Ingat, pandangan mata itu sebagian dari panah-panah iblis. (Landasan Qs. An-Nur: 30-31)
Menutup aurat, Jika berbicara dengan lawan jenis wanita muslimah harus menutup aurat.
Wanita muslimah harus tenang dan terhormat dalam gerak-gerik. (Landasan QS. Al-Ahzab: 32)
Wanita muslimah saat berbicara dengan non mahram tidak boleh bertutur kata yang dibuat-buat, mendesah-desah, mendayu-dayu, atau terlalu lembut. Wanita muslimah harus berbicara dengan tegas, lugas dan seperlunya.
Serius & sopan dalam berbicara, Muslimah tidak layak bergurau dan bercanda dengan lawan jenis. Kenapa bercanda & bergurau dengan lawan jenis tidak boleh? Karena canda itu mengundang ketertarikan pihak lawan jenis.
Wanita itu godaan
terberat bagi pria. So, para muslimah batasi ruas-ruas pembicaraan, hindari
topik-topik yang gak perlu dibahas.
Wanita itu godaan
terberat bagi pria dalam segala kondisi & situasi. So, wanita muslimah
hindari berbicara panjang lebar kepada ikhwan.
Bagaimana jika
berbicara lewat telpon kepada lawan jenis? Boleh-boleh saja namun harus
memerhatikan adab-adab berbicara & hanya boleh dalam keadaan darurat saja.
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman yaitu orang-orang yang
khusyuk dalam salatnya & menjauhkan diri dari perbuatan & perkataan
yang tidak berguna" (Al-Mukminun:1-3)
Alhamdulillah,
selesai. Semoga bisa menjadi muhasabah kita semua dalam bertingkah laku,
berbicara Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu bermuhasabah diri.
Aamiin ya rabbal 'alamiin...
sumber : Mutiara Hadist|Penebar dakwah merajud ukhuwah islamiah|facebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar